Langsung ke konten utama

Sejarah Pulau Sangiang


Berdasarkan catatan sejarah peristiwa yang pernah terjadi di Selat Sunda, perairan yang memisahkan Pulau Sumatera dengan Pulau Jawa sebagian besar membahas peristiwa meletusnya Gunung Krakatau. Gunung Krakatau meletus pada tanggal 27 Agustus 1883. Dampak dari letusan tersebut menyebabkan desa desa yang berada di tepi pantai Selat Sunda hancur disapu oleh gelombang pasang yang dasyat. 

Peristiwa penting mengenai Selat Sunda dimasa lalu ternyata bukan hanya milik Gunung Krakatau tetapi terdapat satu pulau yang berada sekitar 15km di sebelah barat Pelabuhan Merak. Pulau tersebut adalah Pulau Sangiang. Luas pulau sangiang memiliki luas 700,35ha. Pulau Sangiang mempunyai letak yang cukup strategis yaitu berada di tengah Selat Sunda sehingga oleh Belanda pada waktu itu dinamakan sebagai Pulau Dwars in den Weg Ehand yang artinya pulau melintang di tengah jalan. 

Penamaan Pulau sangiang oleh belanda dengan sebutan pulau melintang dikarenakan pulau tersebut secara geografis tepat berada di tengah tengah Selat Sunda yaitu antara Pulau Sumatera dan Pulau Jawa menghubungkan lautan Hindia Selatan dengan Laut Cina Selatan di arah utara. Posisinya tepat ditengah tengah selat bagian utara sehingga semua kapal yang memasuki selat ini dari utara ke selatan harus mengintari Pulau Sangiang. 

Kondisi alam Pulau Sangiang dipandang strategis dari sisi pariwisata dan pertahanan militer. Wilayah Pulau Sangiang yang berada diarah selatan berpotensi digunakan untuk pertahanan militer sehingga sampai saat ini banyak ditemukan peninggalan sejarah seperti bangunan belanda dan jepang yang digunakan dalam pertempuran. Karena lalu lintas kapal disisi seatan Pulau Jawa dapat terpantau. 

Sejarah pembangunan sistem militer Jepang tidak luput dari keberhasilan Jepang dalam menguasai Pulau Jawa. Jepang menguasai pulau Jawa diawali dengan peristiwa penyerangan jepang ke pangkalan militer Amerika yaitu di Pearl Habour di Hawai pada tanggal 07 sampai dengan 08 Desember 1941. Belanda selaku sekutu Amerika bereaksi melalui Gubernur Jenderal Hindia Belanda yaitu Tjarka Van Starkenborgh Stachouwer di Batavia menyatakan perang kepada Jepang. Reaksi ini merupakan bagian dari rangkaian balas dendam Amerika terlebih dahulu sehingga terjadi peperangan Asia Pasifik atau Perang Asia Timur Raya. 

Keberhasilan jepang pada perang tersebut berhasil membuat takut Hindia Belanda. Laju pasukan jepang yang mendarat di beberapa tempat tidak mampu diantisipasi oleh tentara Hindia Belanda seperti pendaratan tentara jepang di Tarakan Kalimantan pada tanggal 10 Januari 1942 kemudian di Minahasa, Balikpapan, Ambon, Pontianak, Makasar, Banjarmasin, dan Bali. Kejadian tersebut terjadi antara bulan Januari sampai dengan Februari 1942. 

Tentara Jepang mendarat di Pulau jawa pada tanggal 01 Maret 1942. Pendaratan tersebut terjadi di beberapa tempat salah satunya mendarat di Pulau Sangian Banten, Pantai Indramayu Jawa barat, dan Bojonegoro Jawa Tengah dan pendaratan tersebut dipimpin oleh Hitoshi Imamura. Seminggu setelah pendaratan pada tanggal 08 Maret 1942 pihak jepang yang diwakilkan oleh Jenderal Hitosi Imamura dan Hindia Belanda oleh Jenderal Terpoonten melakukan pertemuan di Kalijati Subang Jawa Barat. Pertemuan tersebut mengagendakan kekalahan Hindia Belanda kepada Jepang. 

Setelah kemerdekaan Indonesia dikumandangkan Tahun 1945 setelah lima tahun kemudian pada tahun 1950 beberapa masyarakat mulai mengisi Pulau Sangiang. Masyarakat berasal dari Anyar Banten dan Lampung Sumatera dengan tujuan mengarap atau membuka lahan untuk ditanami beberapa komoditas pertanian seperti sayuran, kelapa, holtikulture, dan lain lain. 

Pulau Sangiang diusulkan sebagai Kawasan Konservasi Tahun 1983 oleh Sub Seksi Banten ke Sub Balai Perlindungan dan Pelestarian Alam Jawa Barat Bandung. Proses tersebut menghasilkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 122/Kpts-IT/1985 tanggal 23 Mei 1985 ditunjuk Pulau Sangiang sebagai Kawasan Cagar Alam. Pada Tahun 1993 Cagar Alam Pulau sangiang beralih fungsi menjadi Taman Wisata Alam Pulau Sangiang sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan nomor 55/Kpts-II/1993 tanggal 8 Februari 1993 dengan luas daratan 528,15ha. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lokasi Pos Jaga dan Tiket TWA Pulau Sangiang

Lokasi Kantor Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Sangiang dan Perairannya yang merupakan Resort pada Seksi Konservasi Wilayah I Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat UPT Kementerian Kehutanan berada di Legon Tembuyung Pulau Sangiang. Dari pelabuah Paku dapat ditempuh kurang lebih satu jam perjalanan. Saat memasuki Kantor Jaga TWA terdapat juga tiga bangunan berupa Pos Jaga, Pos Tiket Masuk, dan Rumah Perawatan Tukik.  Pos Jaga Polisi Kehutanan menjorok ke bagian barat dalam. Pos Tiket tepat dibelakang gapura pintu masuk Dermaga Tembuyung. Rumah Tukik (Anak Penyu) tepat berada disamping Pos Tiket. Pengunjung dapat melihat kondisi tukik dalam proses rehabilitasi kalau masih terdapat tukik yang direhabilitasi. 

Kegiatan Pembersihan Bibir Pantai Pulau Sangiang

Gambar 1. Pembersihan Pantai Rutin Petugas Kegiatan Kebersihan Pantai di Pulau Sangiang terutama yang dilakukan oleh Petugas Resort Konservasi Wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Sangiang sedang terus dilakukan. Kegiatan tersebut kedepannya merupakan salah satu kegiatan rutin selain kegiatan lainnya seperti patroli wilayah, penyuluhan, inventarisai flora dan fauna serata kegiatan lainnya.  Kegiatan kebersihan pantai sangat berdampak baik bukan hanya dari segi ekologi namun dari segi kesehatan lingkungan, sosial, dan budaya.  Dari segi ekologi salah satu manfaat yang khusunya terutama dalam pemeliharaan kondisi habitat tempat bertelur penyu. Sampah menjadi barier atau penghalang penyu mencari lubang untuk bertelur dan berpotensi menimbulkan luka pada induk penyu dengan keberadaan sampah yang semakin tinggi. Dengan semakin berkurangnya sampah akan menambah nilai estetik yang menyebabkan ketertarikan wisatawan untuk dapat menikmati panorama pantai pasir yang indah di Taman Wisa...